LAPOR DIRI PPG BAGI GURU TERTENTU (DALAM JABATAN) TAHAP I 2025 - GTK
Dalam Jabatan
Baik Sekali
Program PPG merupakan program pendidikan profesi, dengan level 7 pada KKNI Sesuai UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Program PPG diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan.